NILAI NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
Nilai- Nilai yang terkandung dalam Pancasila secara garis besar terbagi dalam 3 bagian yaitu :
A. Nilai Dasarn Pancasila adalah, merupakan hakikat dari kelima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Contoh dalam Nilai dasar dari Pancasila adalah Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Daftar nilai dasar ideologi Pancasila secara resmi dan sah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, dan berkedudukan fundamental.
B. Nilai Instrumental Pancasila adalah suatu arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Pancasila. Contoh dalam nilai Istrumental ini adalah peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.
C. Nilai Praktis Pancasila adalah merupakan perwujudan dari nilai- nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sama seperti halnya nilai instrumental, nilai praksis juga berkembang dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat contoh Nilai Praktis ini adalah. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan pada orang lain. Menghormati pemeluk agama lain dalam melaksanakan ibadah. Bekerja sama antarumat beragama agar tercipta kerukunan antarumat beragama. tidak memaksakan Pendapat ataupun keinginan sendiri didalam hidup bermasyarakat.