MARI KITA BERTANYA DALAM DIRI KITA NASIONALISKAH DIRI MU
- Ada berapa budaya Indonesia yang diklaim Malaysia? Adakah contoh lainnya? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari?.
Jawab :
Malaysia adalah Negara Serumbun Bagi Indonesia, namun Malaysia juga hambir sebahgia adalah penduduk dari Indonesia, Namun Malaysia mengklaim kurang lebih 12, kebudayaan Indonesia diantaranya adalah :
- Batik
- Lagu Rasa Sayange
- Reog Ponoroga
- Wayang Kulit
- Kuda Lumping
- Rendang Padang
- Keris
- Angkelung
- Tari Pendet
- Taring Piring
- Gamelan Jawa
- Lumpia Semarang
Klaim- klaim semacam ini dapat terus terjadi dan Langkah antisipasinya maka seperti Lumpia Semarang ini dikeluarkan SK Nomor 153991/MPK.A/DO/2014 tanggal 17 Oktober 2014, telah menetapkan “Lumpia Semarang Sebagai Warisan Budaya Nasional Tak Benda”. Sudah barang tentu apa yang sudah dijelaskan diatas juga sudah terbit SKnya, dan beberapa sudah masuk dalam daftar di UNESCO.
2. Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya?
Jawab :
Tidaklah boleh suatu negara didunia manapun tidak boleh mengakui suatu kebudayaan dari satu negara walaupun itu sudah menjadi kebiasaan Hidup dinegara tersebut dikarenakan, kebudayaan tersebut dihasilkan dari Cipta, Rasa, dan Karsa yang berbeda.
3. Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkanoleh orang Indonesia? Misalnya, budaya makan sambil berdiri (standing party).
Jawab :
Tidak boleh , karena setiap budaya memiliki hak ciptanya sendiri, dan suatu kebudayaan lahir dari suatu cipta, Rasa Dan Karsa yang berbeda- beda.
4. Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain?Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional/identitas nasional? Jika dapat, adakah syaratnya?
Jawab :
Mencintai, mengapresiasi, dan melestarikan kebudayaan Indonesia. Membagikan dan menginformasikan kebudayaan Indonesia kepada orang lain. Mematenkan kebudayaan Indonesia pada UNESCO. Kebudayaan daerah adalah modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional karena kebudayaan nasional merupakan puncak kebudayaan daerah yang berada di wilayah Indonesia. Kebudayaan daerah dapat menjadi kebudayaan nasional harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
· pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional
· harus memiliki unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita, sehingga menjadi milik bangsa.
· menunjukkan ciri atau identitas bangsa. berkualitas tinggi dan dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia.
5. Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian? Jika ya, akankah identitas bangsa itu hilang?
Jawab :
Tidak dapat luntur. karena, kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal itu merupakan karakteristik tersendiri yang belum tentu ada di daerah lain. Identitas bangsa tersebut tidak akan hilang.